Dalam Tempo 4 Hari Polsek Nanga Tayap Berhasil Meringkus 4 Pengedar Narkoba di 3 Tempat Berbeda

    Dalam Tempo 4 Hari Polsek Nanga Tayap Berhasil Meringkus 4 Pengedar Narkoba di 3 Tempat Berbeda

    KETAPANG - Dalam waktu 4 hari sejak Senin, 25 maret hingga Kamis 28 Maret 2024 ada 4 kasus Narkoba yang telah kita ungkap dengan 4 orang tersangkanya berikut beserta sejumlah barang bukti, ”Keempat tersangka tersebut masing masing berinisial ASM Als ATK, SHRM Als SHR, SNT, dan HDR Als HEN

    Dijelaskan Kapolsek Nanga Tayap Ipda Shandy C Sulu, S.H., M.H. dalam rangka Ops Pekat Kapuas 2024, Polsek Nanga Tayap berhasil mengungkap peredaran narkoba di 3 tempat berbeda.

    Adapun pengungkapan tersebut antara lain berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran Narkotika di Kecamatan Nanga Tayap tepatnya di Desa Mensubang, dimana Polsek Nanga Tayap bersama-sama Babinsa Koramil Nanga Tayap berhasil mengungkap diduga bandar Narkoba jenis Shabu disebuah rumah dengan mengamankan barang bukti berupa 16 klip kecil diduga shabu, 1 timbangan, 1 pipet yg di runcingkan, dan 3 set alat hisap milik ASM Als ATK serta 1 klip sedang diduga Shabu dan 6 klip kecil diduga Shabu milik SHRM Als SHR . 

    Selanjutnya pada dua tempat berbeda, Polsek Nanga Tayap menindaklanjuti informasi peredaran Narkotika diduga diedarkan di Desa Sungai Kelik, Polsek Nanga Tayap berhasil mengamankan 2 orang terduga pengedar antara lain inisial SNT Als NT di Perumahan Pabrik Salah Satu Perusahaan Sawit dan berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 3 paket diduga jenis Shabu, Uang tunai Rp. 800.000 dan 1 Set alat hisap. Kemudian inisial HDR Als HEN berhasil diamankan pada keesokan harinya di Depan salah satu Warung simpang CR23 Desa Tanjung Perak dan didapati Barang Bukti 9 klip diduga Shabu, 1 buah pipet yg diruncingkan, uang tunai Rp. 625.000, - dan unit HP merk Vivo.

    Maka dari itu, Kapolsek Nanga Tayap menghimbau kepada masyarakat secara umum untuk bersama memberantas peredaran narkotika di wilayah Nanga Tayap, dengan peran serta bersama tentunya menjadi indikator keberhasilan dalam memberantas peredaran Narkotika ini. Dan secara khusus kepada pimpinan perusahaan yg ada di Nanga Tayap, Kapolsek berpesan kira nya berperan aktif melakukan pengawasan dan pencegahan peredaran Narkotika secara kontinue dan konsisten terhadap karyawan-karyawan yg di duga menggunakan hingga mengedarkan Narkotika di lingkungan perusahaan.

    Kapolsek juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkotika.

    Polsek Nanga Tayap berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.

    polda kalbar polsek nanga tayap polres ketapang
    Cucu

    Cucu

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Berita Foto: Panglima TNI Hadiri Apel Kasatwil Polri 2024 di Akpol
    BINUS Online Raih Predikat Kampus Online Terbaik di Indonesia dan Pengakuan Global di Tahun 2024

    Ikuti Kami